Deklarasi Bea Cukai Berdasarkan Kontrol Ekspor Baterai Lithium Baru: Panduan Praktis

图 foto1

MenurutPengumuman Bersama Nomor 58 Tahun 2025dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Administrasi Umum Bea Cukai,berlaku efektif mulai 8 November 2025Kontrol ekspor akan diterapkan pada baterai lithium tertentu, bahan baterai, peralatan terkait, dan teknologi. Bagi pialang bea cukai, poin-poin penting dan prosedur operasionalnya dirangkum sebagai berikut:

Rincian Cakupan Barang yang Dikendalikan

Pengumuman ini mengatur berbagai hal di tiga dimensi industri baterai lithium:bahan, peralatan inti, dan teknologi utamaLingkup spesifik dan ambang batas teknisnya adalah sebagai berikut:

Kontrol Kategori

Item Spesifik & Parameter/Deskripsi Utama

Baterai Lithium & Peralatan/Teknologi Terkait
  1. Baterai:Baterai lithium-ion isi ulang (termasuk sel, paket baterai) dengan kepadatan energi per berat ≥300 Wh/kg.
  2. Peralatan Produksi:Mesin penggulung, mesin penumpuk, mesin pengisi elektrolit, mesin pengepres panas, sistem pembentukan dan pengelompokan kapasitas, kabinet pengelompokan kapasitas.
  3. Teknologi:Teknologi yang digunakan untuk memproduksi baterai tersebut.
Bahan Katoda & Peralatan Terkait

1. Bahan-bahan:Material katoda litium besi fosfat (LFP) dengan kepadatan pemadatan ≥2,5 g/cm³ dan kapasitas spesifik ≥156 mAh/g; Prekursor material katoda terner (nikel-kobalt-mangan/nikel-kobalt-aluminium hidroksida); Material katoda berbasis mangan kaya litium.

2. Peralatan Produksi:tungku perapian rol, mixer kecepatan tinggi, penggiling pasir, penggiling jet

Bahan Anoda Grafit & Peralatan/Teknologi Terkait 1. Bahan-bahan:Material anoda grafit buatan; Material anoda yang merupakan campuran grafit buatan dan grafit alami.
2. Peralatan Produksi:Termasuk reaktor granulasi, tungku grafitisasi (misalnya, tungku kotak, tungku Acheson), peralatan modifikasi pelapis, dll.
3. Proses & Teknologi:Proses granulasi, teknologi grafitisasi kontinu, teknologi pelapisan fase cair.

Catatan Khusus:Poin-Poin Penting untuk Kepatuhan Deklarasi Kepabeanan

Secara sederhana, kontrol ini menetapkan sistem manajemen rantai pasokan lengkap yang mencakup“Material – Peralatan – Teknologi”Sebagai seorang pialang bea cukai, ketika bertindak sebagai agen untuk komoditas terkait, sangat penting untuk memperlakukan...memverifikasi parameter komoditasSebagai langkah utama, siapkan dokumen izin dan isi formulir deklarasi bea cukai sesuai dengan persyaratan pengumuman.

Untuk membantu Anda dan klien Anda beradaptasi dengan peraturan baru secara lebih lancar, berikut adalah langkah-langkah yang direkomendasikan:

1. Komunikasi Proaktif: Disarankan untuk mengkomunikasikan kebijakan ini kepada klien terlebih dahulu, dengan mengklarifikasi parameter teknis dan dukungan yang dibutuhkan dari mereka.

2. Pelatihan Internal: Melakukan pelatihan bagi staf operasional untuk membiasakan mereka dengan daftar kontrol dan persyaratan deklarasi. Mengintegrasikan pengecekan “apakah barang tersebut termasuk baterai lithium, bahan anoda grafit, atau barang terkontrol terkait lainnya” sebagai langkah baru dalam proses peninjauan penerimaan pesanan. Melatih personel terkait untuk menguasai pengisian formulir deklarasi bea cukai yang terstandarisasi.

3. Jaga Komunikasi: Untuk barang yang belum pasti apakah termasuk dalam barang yang dikendalikan, pendekatan teraman adalah dengan proaktif berkonsultasi dengan administrasi pengendalian ekspor nasional. Segera ikuti pembaruan pada “Daftar Pengendalian Ekspor Barang Penggunaan Ganda” dan interpretasi terkait selanjutnya yang dirilis melalui saluran resmi.

Singkatnya, kebijakan baru ini mengharuskan pialang bea cukai untuk melakukan lebih banyak tanggung jawab identifikasi teknis profesional dan peninjauan kepatuhan di samping praktik bisnis tradisional.

图 foto2


Waktu posting: 14 Oktober 2025